Berkas SPMB 2026

Berkas pendaftaran SPMB terdiri dari :

  • Surat pernyataan kebenaran dokumen persyaratan SPMB SMA Negeri Provinsi Jawa Tengah bermaterai ( download), asli dan fotocopy
  • Print out / Bukti Ajuan akun SPMB yang sudah ditandatangani, rangkap 2
  • Buku rapor SMP / sederajat asli dan fotocopy 
  • Surat keterangan nilai rapor semester I - V SMP / sederajat, asli + fotocopy 
  • Ijazah / SKL SMP / sederajat, asli + fotocopy 
  • Sertifikat Hasil TKA SMP / sederajat, asli + fotocopy
  • Akta kelahiran, asli + fotocopy 
  • Kartu keluarga yang diterbitkan lebih dari 1 tahun, asli + fotocopy 
  • Foto ukuran 3x4 berwarna 
  • Piagam prestasi / penghargaan pada jenis kejuaraan berjenjang / tidak berjenjang paling lama 3 tahun dan surat keterangan dari Kepala Satuan Pendidikan, asli + fotocopy (khusus bagi yang memiliki)
 

Persyaratan Khusus Jalur Domisili :

  • KK berada di zona wilayah Kecamatan Banjarsari, Jebres, Pasar Kliwon, dan Jaten (Karanganyar)
  • Nama orang tua/wali calon murid di KK sama dengan nama yang tercantum pada rapor / ijazah jenjang sebelumnya dan akta kelahiran
  • Calon murid dari pondok pesantren harus terdaftar pada EMIS yang dikelola Kementerian Agama

 

Persyaratan Khusus Jalur Afirmasi :

  • Calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu berdasarkan DTSEN Desil 1, Desil 2, Desil 3, dan Desil 4
  • Calon murid anak panti berdasarkan data anak panti prioritas 1 dan prioritas 2 yang ditetapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah
  • Calon murid ATS tidak terdata aktif dalam Dapodik pada satuan pendidikan lain 
 

Persyaratan Khusus Jalur Prestasi :

  • Piagam prestasi tertinggi berjenjang / tidak berjenjang tingkat Kabupaten / Kota, Provinsi, Nasional, atau Internasional yang diterbitkan setelah 14 Juni 2023
  • Piagam dilampiri surat keterangan dari Kepala Satuan Pendidikan SMP / sederajat
  • Bukti prestasi tidak berjenjang tingkat nasional atau internasional belum dilakukan kurasi, maka surat keterangan diketahui oleh pejabat berwenang dari Perangkat Daerah Kabupaten / Kota yang membidangi urusan sesuai bidang lomba
  • Pengalaman sebagai ketua OSIS, OSIM, MPK, BES, Pramuka, HW dibuktikan dengan SK 
 

Persyaratan Khusus Jalur Mutasi :

  • Calon murid yang merupakan anak guru dibuktikan dengan surat pernyataan dari Kepala Sekolah
  • Surat penugasan dari instansi pemerintah / lembaga negara / BUMN / BUMD/ khusus perusahaan swasta yang berbadan hukum dan memiliki kantor cabang dan atau kantor perwakilan yang mempekerjakan, dengan ketentuan sekurang-kurangnya mutasi antar kabupaten / kota paling lama 1 (satu) tahun atau paling lama tanggal 16 Juni 2025
  • KK di luar wilayah Kota Surakarta, dikecualikan bagi anak guru
  • Nama orang tua / wali calon murid yang tercantum pada KK sama dengan nama orang tua/wali calon murid pada rapor / ijazah jenjang sebelumnya dan akta kelahiran

 

Berkas dimasukkan ke dalam map kertas,

Bagian depan map ditulis :

NAMA  
NISN  
NIK   
NAMA ORTU / WALI  
NOMOR HP  
ASAL SMP / MTs  

 

Warna Map :

  • jalur domisili = map merah
  • jalur afirmasi = map kuning
  • jalur prestasi = map hijau
  • jalur mutasi  = map biru
 
Penting !! Calon peserta didik yang datang ke SMA Negeri 1 Surakarta wajib memakai seragam sekolah asal dan didampingi orang tua / wali