Patroli Keamanan Sekolah (PKS) adalah wadah pembinaan dan pengembangan kepemimpinan dan karakter yang bertugas di lembaga pendidikan khususnya sekolah menengah guna terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah dengan pembinaan dan pernaungan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui kepolisian wilayah masing masing (Polresta/Polsek) . Di SMA Negeri 1 Surakarta, PKS di bawah naungan kesiswaan bertugas sebagai perpanjangan tangan dari kesiswaan dalam melakukan sosialisasi dan himbauan berkaitan dengan penegakan kedisiplinan dan tata tertib sekolah atau hal lain sesuai arahan. PKS juga bertugas dalam pengamanan harian di lingkungan sekolah, agenda atau kegiatan sekolah, dan kegiatan siswa. Hal tersebut diwujudkan dengan adanya pengaturan arus lalu lintas depan sekolah, pengamanan saat kegiatan, membantu penertiban saat upacara, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan serta lain-lain sesuai kebijakan dan kondisi. Dalam melakukan tugas-tugasnya PKS dibekali identitas berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) PKS dan atribut pada seragam, juga dibekali dengan ilmu berlalu lintas, baris-berbaris, pengetahuan undang-undang, pencegahan bullying dan narkoba, sistem dan strategi pengamanan, serta bela diri untuk tindakan-tindakan yang diperlukan namun tetap terukur dan terarah. Maka menjadi anggota PKS adalah salah satu jalan pengabdian serta ibadah seorang pelajar. “TUNJUK SATU BINTANG, PKS SMANSA PASTI LEBIH JAYA”